- Details
- Written by Sistem Informasi
- Category: Accordion 2
- Hits: 236
Komintmen PT dalam menerapkan PAK
Sejak era orde lama hingga reformasi, kasus tindak pidana korupsi terus terjadi di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari tindakan korupsi yang masih berkeliaran di lingkungan kampus akibat kurangnya penerapan budaya antikorupsi. Hal tersebut sejalan dengan ucapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melalui kanal Youtube KPK, pada Kamis (01/10), tentang mayoritas pelaku korupsi berasal dari lulusan perguruan tinggi sekitar 64%.
Mahasiswa Akademi Kebidanan Griya Husada, perguruan tinggi bagi mahasiswa seharusnya dapat menjadi tempat pembangunan karakter, serta dapat memberikan situasi yang mendukung upaya untuk internalisasi nilai dan etika yang akan ditanamkan, termasuk perilaku antikorupsi.
“Melihat data kasus korupsi yang didominasi oleh orang berpendidikan, artinya saat ini kurangnya pendidikan dan penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Antikorupsi sebaiknya tidak hanya diterapkan pada mata kuliah tapi perlu pembudayaan dan aplikasi dalam diri mahasiswa, serta seluruh elemen kampus, guna meminimalisir terjadinya tindak korupsi yang berkelanjutan,”.